Sejarah
Universitas Hamzanwadi mulai berdiri secara resmi pada tanggal 23 September 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 428/KPT/I/2016 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Hamzanwadi Selong dan Sekolah Tinggi Teknologi Hamzanwadi Selong menjadi Universitas Hamzanwadi. Dalam Keputusan tersebut Universitas Hamzanwadi memiliki 4 (empat) Fakultas dan menyelenggarakan 22 (dua puluh dua) Program Studi, yakni: (1) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan 15 (lima belas) Program Studi: (a) Bimbingan dan Konseling, (b) Pendidikan Anak Usia Dini, (c) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, (d) Pendidikan Bahasa Inggris, (e) Pendidikan Biologi, (f) Pendidikan Ekonomi, (g) Pendidikan Fisika, (h) Pendidikan Geografi, (i) Pendidikan Guru Sekolah Dasar, (j) Pendidikan Informatika, (k) Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, (l) Pendidikan Matematika, (m) Pendidikan Sejarah, (n) Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik, dan (o) Pendidikan Sosiologi; (2) Fakultas Fakultas Teknik dengan 5 (lima) Program Studi: (a) Manajemen Informatika, (b) Sistem Informasi, (c) Teknik Informatika, (d) Teknik Lingkungan, dan (e) Teknik Komputer; (3) Fakultas Kesehatan dengan 1 (satu) Program Studi yakni Farmasi; dan (4) Fakultas MIPA dengan 1(satu) Program Studi yakni Statistika. Semua Program Studi tersebut adalah untuk program sarjana, kecuali Program Studi Manajemen Informatika adalah untuk program diploma tiga.
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hamzanwadi Selong berawal dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Hamzanwadi, didirikan oleh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tahun 1977. Pada tahun yang sama, FIP Universitas Hamzanwadi berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STIP) Hamzanwadi Selong berdasarkan SK Pengurus Pondok Pesantren Darunnandlatain Nandlatul Wathan (PPD NW) Pancor Nomor 023/A.X/P.41/1978 tanggal 1 Januari 1978, yang dikukuhkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Hamzanwadi dengan SK Nomor 11/Kpt./C/YPH/1982. STIP Hamzanwadi Selong memperoleh status Terdaftar pada tanggal 18 Agustus 1984 berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 0379/1984 untuk satu Jurusan, yakni Jurusan Ilmu Pendidikan dengan program studi Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sekarang program studi Bimbingan dan Konseling).
STKIP Hamzanwadi Selong bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi sumber daya manusia pendidikan, khususnya calon guru yang memiliki daya saing dengan kapasitas budaya santri. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan (guru) bidang ilmu MIPA, IPS, dan Bahasa sebagai antisipasi dampak globalisasi, maka pada tahun 1987 STKIP Hamzanwadi Selong membuka tiga jurusan baru dengan lima program studi, yakni: (1) Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (PMIPA) dengan program studi Pendidikan Matematika dan Pendidikan Biologi; (2) Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) dengan program studi Pendidikan Sejarah; dan (3) Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni (PBS) dengan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Semua Jurusan dengan program studi tersebut adalah untuk jenjang diploma tiga (D3), dengan status Terdaftar pada Ditjen Dikti Depdikbud RI tahun 1990, dan berkembang menjadi jenjang Sarjana atau Strata Satu (Sl) pada 1994. Selanjutnya, pada Tahun Akademik 2004/2005 terbit izin penyelenggaraan dari Ditjen Dikti Depdiknas RI untuk empat program studi yang diusulkan yakni, program studi Pendidikan Fisika, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Geografi dan Pendidikan Sosiologi. Pada September 2007, telah terbit izin penyelenggaran program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) jenjang S1. Dan pada tahun 2013, STKIP Hamzanwadi Selong memperoleh izin penyelenggaraan 4 program studi baru yakni program studi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Informatika, Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, dan Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik. Dengan demikian, sampai tanggal 22 September 2016 STKIP Hamzanwadi Selong mengembangkan 4 (empat) Jurusan dengan 15 program studi.
Adapun sejarah berdirinya Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Hamzanwadi Selong berawal dari berdirinya Lembaga Pendidikan Wasyrin Najabah (LPWN) Hamzanwadi Pancor yang merupakan salah satu Lembaga Pendidikan Profesi di Kabupaten Lombok Timur, yang dimiliki oleh Yayasan Pendidikan Hamzanwadi, Pondok Pesantren Darunnahdlatain NW Pancor (YPH PPD NW Pancor). LPWN sejak berdirinya tanggal 23 Maret 2002 memiliki 3 (tiga) jurusan yaitu Informatika Komputer, Komputer Akuntansi dan Manajemen Perkantoran. LPWN hingga wisuda terakhir tahun 2014 telah mendidik sebanyak 851 (delapan ratus lima puluh satu) mahasiswa-mahasiswi, yang telah terserap di dunia kerja baik instansi pemerintah, swasta maupun wiraswasta sebanyak 456 orang atau sekitar 70%.
LPWN sesuai misinya, senantiasa berusaha mengembangkan sumber daya manusia intelektual yang berlandaskan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Hal ini senantiasa menjadi landasan kinerja bagi seluruh manajemen LPWN Hamzanwadi Selong dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan dalam memenuhi tuntutan akan tenaga profesional dibidang informasi dan teknologi seperti Programmer, Desain Grafis, Pemrograman Web, Jaringan Komputer, Komputer Akuntansi. Berangkat dari permintaan alumni LPWN untuk bisa melanjutkan studi kejenjang yang lebih tinggi dan keluhan beberapa dunia usaha yang menyatakan bahwa mencari tenaga kerja profesional di bidang Teknologi Informasi sulit, maka YPH PPD NW Pancor kemudian melakukan transformasi dengan mengajukan pendirian Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Hamzanwadi.
Usaha pendirian tersebut kemudian membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Penddikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 356/E/O/2013 Tanggal 30 Agustus 2013. Dalam Keputusan tersebut Mendikbud menyatakan bahwa Sekolah Tinggi Teknologi Hamzanwadi resmi berdiri dengan tiga program studi yakni S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi dan D3 Manajemen Informatika. Sebagai kelanjutan dari turunnya SK tersebut, maka penerimaan mahasiswa untuk LPWN Hamzanwadi ditutup, wisuda terakhir dilaksanakan pada tahun 2014 dan sebagai gantinya seluruh kegiatan akademik berlangsung dalam naungan STT Hamzanwadi.
Dalam perkembangan ke depan, setelah STKIP Hamzanwadi Selong dan STT Hamzanwadi Selong menjadi Universitas Hamzanwadi, dituntut untuk mengembangkan diri, baik dari segi peningkatan statusnya maupun dari segi peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya. Hal ini sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman dan pembangunan di tingkat lokal, regional dan global.