Refleksi 5, Universitas Hamzanwadi Berkolaborasi dengan Pemangku Kebijakan
Kegiatan Refleksi 5 merupakan rangkaian kegiatan setelah melakukan kegiatan Pendampingan ke 5 di Sekolah Sasaran. Kegiatan Refleksi berlangsung di Aula Rasbani Lombok Timur pada hari Sabtu (22/7/2023) dengan jumlah peserta 25 orang (L:17/P:8), mereka terdiri dari unsur dosen pendamping, Dikbud Lombok Timur, Kemenag Lombok Timur, Kanit, dan tim hibah INOVASI.
Program Manager bapak Abdul Aziz menyampaikan pengantarnya pada kegiatan ini “dalam program ini kita sama-sama saling berkolaborasi antara Dikbud, Kemenag dan LPTK, agar apa yang menjadi harapan kita bersama bisa tercapai, kita harus terus bergandengan tangan mencapai tujuan” sebut Abdul Aziz, dilanjutkan dengan pengantar dari Kasi Kurikulum SD ibu Raihanatul yang menyatakan program IKM Literasi Dasar dan Pendidikan Inklusif ini didukung penuh oleh Dikbud, salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah Dikbud menurunkan surat agar sekolah melakukan identifikasi kesulitan fungsional belajar siswa di sekolah baik untuk siswa yang sudah ada maupun pada penerimaan siswa baru.
Paparan pengawas tentang kegiatan pendampingan ke 5 di sekolah binaan masing-masing secara umum berjalan dengan baik sesuai harapan, hasil pendampingan ke sekolah melakukan supervisi kepada kepala sekolah dan guru terkait penerapan pembelajaran berdiferensiasi sudah banyak guru yang menerapkan, namun masih ada guru yang kesulitan dalam penerapan pembelajaran berdiferensiasi dikarenakan adanya kenaikan kelas siswa, dan migrasi guru ke sekolah yang lain, dan guru masih mengharapkan pelatihan tentang pembelajaran berdiferensiasi.
Pembelajaran berdiferensiasi merupakan salah aspek yang sangat penting dalam IKM untuk bisa menentukan tahapan pembelajaran yang tepat diberikan kepada siswa sesuai dengan level kemampuannya, seperti yang diungkapkan oleh Kanit Wanasaba bapak Abdul Wahid pembelajaran berdiferensiasi harus kuat, sasarannya adalah guru-guru yang langsung kontak dengan siswa , sehingga guru-guru semakin memiliki kapasitas dalam mengatasi anak yang memiliki kesulitan fungsional belajar.