June 30, 2026, 9:26 a.m.
Satgas PPKPT Universitas Hamzanwadi Perkuat Kapasitas Guru melalui Pelatihan Paralegal di Lingkungan YPH PPD NWDI Pancor

Pancor, 26 Juni 2026 - Universitas Hamzanwadi melalui Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak melalui Pelatihan Paralegal bagi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru Bimbingan Konseling (BK) di lingkungan Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pondok Pesantren Darunnahdlatain Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (YPH PPD NWDI) Pancor.

Pelatihan yang berlangsung pada 26–27 Juni 2026 di Microteaching II Universitas Hamzanwadi tersebut mengusung tema "Pesantren Ramah Anak, Beradab, Aman, dan Bebas Kekerasan" sebagai upaya memperkuat kapasitas pendidik dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Yayasan Pendidikan Hamzanwadi, Dr. H. Muhammad Djamaliddin, BE., M.Kom. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kontribusi Universitas Hamzanwadi melalui PPKPT dalam membangun kapasitas tenaga pendidik. Ia juga menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di bawah Yayasan Pendidikan Hamzanwadi harus menjadi ruang belajar yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun, sehingga seluruh pendidik memiliki tanggung jawab untuk menjadi pelindung sekaligus teladan bagi peserta didik.

Dalam pelatihan tersebut, para dosen Universitas Hamzanwadi membawakan materi sesuai bidang keahlian masing-masing. Dr. Suhartiwi, M.Pd., Kons. menyampaikan materi tentang mengenal bentuk-bentuk kekerasan dan mekanisme penanganannya di lingkungan sekolah. Arnila Sandi, M.Kom. membahas dasar hukum perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Suhupawati, M.Pd. mengulas peran paralegal sekolah dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, M. Marzuki, M.Pd. menyampaikan materi mengenai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), sedangkan Nurul Anwar, M.Ed. membekali peserta dengan teknik dasar konseling dan pendampingan korban.

Selain pemaparan materi, peserta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dan simulasi penanganan kasus, mulai dari perundungan, kekerasan verbal, kekerasan digital, hingga kekerasan seksual. Kegiatan ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Sekolah Aman dan Ramah Anak serta deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Melalui pelatihan ini, para dosen Universitas Hamzanwadi tidak hanya berbagi pengetahuan, tetapi juga memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendampingi satuan pendidikan membangun budaya sekolah yang aman, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan hak-hak anak.

Bagikan: