Dorong Pertumbuhan UMKM lokal, PIIB Universitas Hamzanwadi Gelar Pendampingan Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal
SELONG - Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis (PIIB) Universitas Hamzanwadi menggelar Workshop Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal sebagai bagian dari upayanya untuk mendukung pengembangan usaha mikro dan menengah (UMKM) lokal.
Workshop yang digelar, Sabtu (07/07/2023) ini merupakan kegiatan yang ketiga. Tujuannya untuk memberikan pemahaman serta panduan praktis serta pendampingan kepada para pemilik UMKM dalam mengurus NIB dan mendapatkan sertifikasi halal.
"Selain whorkshop, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian Sertifikat Halal bagi UMKM yang telah mengikuti kegiatan workshop pada bulan lalu," ujar Manajer Kewirausahaan Muhammad Ramli, M.Pd.
Workshop tersebut dihadiri oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari mahasiswa, alumni dan masyarakat umum yang memiliki usaha mikro dan menengah di Lombok Timur dan sekitarnya.
Peserta diberikan materi yang lengkap dan terkini mengenai persyaratan serta prosedur yang harus diikuti dalam proses perizinan NIB dan Sertifikasi Halal.
Selain itu, mereka juga diberikan informasi tentang manfaat memiliki NIB dan Sertifikasi Halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.
"Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki NIB dan Sertifikasi Halal merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM," paparnya penuh semangat.
Melalui workshop ini, pihaknya berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya mengurus NIB dan Sertifikasi Halal, serta memberikan panduan praktis agar mereka dapat mengurusnya dengan lebih efisien.
Wakil Rektor III Universitas Hamzanwadi Dr H Musifuddin mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyebut hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Universitas Hamzanwadi untuk mewujudkan visi berdaya saing kampus pada bidang enterpreneurship.
"Keterampilan ini merupakan salah satu cara bertahan hidup saat ini, hampir segala bidang telah mengalami disrupsi yang menuntut semua kita beradaptasi,” ungkapnya.
Workshop ini melibatkan narasumber dari PPH Kemenag, Abdul Rahim, S.Pd, dan beberapa narasumber ahli dari kalangan akademisi dan praktisi bisnis yang memiliki pengalaman dalam mengurus NIB dan Sertifikasi Halal.
Para narasumber membagikan pengetahuan dan tips praktis kepada peserta, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil, prosedur pengisian formulir, serta cara mengumpulkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Workshop ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan sesama pelaku UMKM. Hal ini memberikan nilai tambah yang penting, karena mereka dapat saling mendukung dan bertukar informasi mengenai strategi bisnis, pemasaran, dan pengembangan produk yang halal.
"PIIB Universitas Hamzanwadi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada UMKM lokal dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan bisnis mereka," sambung Musif.
Melalui workshop ini, diharapkan pelaku UMKM dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengurus NIB dan mendapatkan sertifikasi halal, sehingga mereka dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.