Dosen Hamzanwadi Laksanakan Persiapan Uji Publik Model Kebijakan Posyandu
Tim Peneliti dari Universitas Hamzanwadi akan melaksanakan kegiatan Uji Publik Implementasi Kebijakan Posyandu untuk Penanggulangan Stunting di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2022.
Kegiatan tersebut diawali dengan rapat koordinasi persiapan bersama Dinas PMD, Dinas Kesehatan, dan Dinas P3AKB, serta 10 Kepala Desa bersama Ketua PKK Desa lokasi uji publik betempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur.
Sepuluh desa yang ditetapkan sebagai lokasi uji publik adalah Desa Kembang Kerang, Masbagik Utara, Montong Baan, Montong Baan Selatan, Santong, Semaya, Setanggor, Setanggor Selatan, Jerowaru, dan Kelurahan Denggen. Desa-desa tersebut dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah Utara, Tengah, dan Selatan Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Muhammad Hairi. Dalam sambutannya Hairi menyampaikan terima kasih terhadap Tim peneliti Universitas Hamzanwadi terkait pelaksanan kegiatan ini. Selain itu dia mengungkapkan bahwa "Penelitian ini adalah salah satu upaya untuk berkontribusi terhadap penyelesaian masalah stunting. Ini tentu juga melengkapi ikhtiar pemerintah kabupaten dan desa secara khusus dalam ikhtiar menanggulangi yang sudah dilakukan sebelumnya".
Ketua Tim Peneliti, Dr. Hj. Hartini Haritani juga menegaskan bahwa penelitian ini adalah salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penekanan angka stunting sampai pada angka 14% di tahun 2024 sesuai kebijakan yang tertuang dalam Perpres No.72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
Model yang diusung dalam penelitian ini adalah sebuah model revitalisasi posyandu keluarga untuk intervensi stunting dengan melibatkan semua unsur masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, pemerintah desa, pengusaha, lembaga pendirikan, serta masyarakat umum.
Dengan demikian diharapkan muncul kesadaran dan kepedulian bahwa masalah stunting adalah tanggung jawab bersama dan harus diselesaikan melalui kolaborasi semua pihak.
Para Kepala Desa dan masing-masing Ketua PKK desa mendukung baik program ini. Salah satu perwakilan Desa menyampaikan "Kegiatan seperti ini yang kita tunggu bersama, bahwa penanggulangan stunting tidak bisa hanya mengandalkan dana desa tapi harus juga melibatkan semua unsur termasuk dukungan perguruan tinggi.