Kemenkop UKM melakukan monitoring Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis (PIIB)
Kementerian Koperasi dan UMKM melakukan monitoring Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis (PIIB) Universitas Hamzanwadi.
Monitoring dan evaluasi yg merupakan rangkaian akhir dari kegiatan "peningkatan kapasitas pengelola inkubator" dilakukan melalui visitasi langsung di lapangan oleh tim dari Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Bisnis, Deputi Bidang Kewirusahaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan pendampingan yang telah dilakukan oleh Kemenkop UMKM baik secara luring maupun daring. Kegiatan pendampingan secara luring dilakukan pada tanggal 25-27Juli di Makassar, dilanjutkan dengan pendampingan secara daring sejak tanggal 14 & 21 September 2022.
PIIB Universitas Hamzanwadi merupakahan salah satu inkubator yang dikelola oleh Perguruan Tinggi (PT) yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Melaksanakan program kuliah KWU Lintas Prodi selama dua tahun, PIIB mulai semester ini fokus pada kegiatan inkubator bisnis UMKM.
di depan tim Kemenkop dan UMKM, Kepala PIIB, Mohamad Farid Zaini, MBA., memaparkan bahwa kegiatan kuliah KWU dilakukan di awal terbentuknya PIIB, bertujuan untuk membangun atmosphere kewirausahaan di Universitas Hamzanwadi.
Setelah menjalankan kuliah KWU Lintas Prodi selama empat semester, dan dilihat sudah terbangun habitat berwirausaha di universitas maka kuliah KWU dikembalikan ke prodi, sementara PIIB akan fokus mengelola program dalam kapasitasnya sebagai inkubator bisnis, tambahnya.
disela sela melakukan monitoring, salah satu tim monev Kemenkop dan UMKM, Laurentius Dwi Kurniawan, menjelaskan bahwa monitoring ini dilakukan untuk melihat sejauh mana peningkatan legalitas dan ekosistem pengelolaan inkubator bisnis Hamzanwadi, sehingga layak dikatakan sebagai lembaga inkubator yang kemudian bisa direkomendasikan untuk melakukan pendampingan pada UMKM.