PBSI Teken MoU Uji Kemahiran Bahasa
Prgram Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Hamzanwadi pada hari Kamis, 21 Desember 2017 menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Bahasa NTB. Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Ketua Program Studi PBSI bapak Herman Wijaya, M.Pd dan Kepala Kantor Bahasa NTB. Kantor Bahasa NTB sebagai salah satu UPT pusat yang berada di daerah, Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat merupakan kepanjangan tangan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki tugas pokok yakni melaksanakan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra di wilayah Nusa Tenggara Barat. Selain itu, Kantor Bahasa NTB juga menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- pengkajian bahasa dan sastra;
- pemetaan bahasa dan sastra;
- pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia;
- fasilitasi pelaksanaan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra;
- pemberian layanan informasi kebahasaan dan kesastraan;
- pelaksanaan kerja sama di bidang kebahasaan dan kesastraan; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan Kantor Bahasa.