PEDULI DISABILTAS, UNIVERSITAS HAMZANWADI TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KOMITE NASIONAL DISABILITAS INDONESIA
Kepedulian Universitas Hamzanwadi tentang perkembangan Pendidikan Khusus terus dikembangkan dan semakin diseriusi. Hal ini dibuktikan dengan proses kegiatan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Indonesia di Universitas Hamzansadi pada Hari Kamis, 24 November 2022. Komisi Nasional Disabilitas Indonesia Dibentruk oleh Presiden Republik Indonesia melalui Amanah UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Komite Nasional Disabilitas Indonesia merupakan Lembaga yang bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak-haknya dalam pembangunan.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas Indonesia Dr. Dante Rigmalia menyampaikan bahwa keperluan akan Pendidikan bagi penyandang disabilitas harus berjalan dengan baik dikarenakan semua orang harus memiliki hak yang sama dalam pembangunan di Indonesial selain itu, Dante Rigmalia memaparkan bahwa kebutuhan layanan disabilitas di berbagai sektor salah satunya sektor Pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak agar semua kebutuhan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi serhingga “Education For All” dapat terpenuhi.
Sedangkan komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jona Aman Damanik menjelaskan kolaborasi antara KND Dengan Universitas Hamzanwadi kedepannya menjadi sebuah pondasi kuat untuk saling bersinergi, bekerjasama, saling membantu dalam mengembangkan pelayanan dan kepedulian terhadap Penyandang Disabilitas apalagi di Universitas Hamzanwadi sudah ada Pusat Layanan Disabilitas (PLD) Universitas Hamzanwadi.
Wakil Rektor 1 Universitas Hamzanwadi Dr. Abdullah Muzakar menyampaikan bahwa sekarang ini di LPTK Di NTB masih minim Tenaga Pengajar yang berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa (PLB) sehingga butuh upaya ekstra dalam mempelajari tentang penyandang disabilitas. Abdullah Muzakar juga menyampaikan bahwa kedepannya setelah perjanjian Kerjasama dengan Komisi Nasional Disabiiltas Indonesia ini akan ada penguatan dan saling bersinergi serta membantu dalam mengembangkan Pendidikan disabilitas di NTB sehingga penandatanganan MoU akan menjadi sebuah cara untuk mensukseskan “Education For All” apalagi kami sudah 2 tahun berjalan dengan Pusat Layanan Disabilitas (PLD) di Universitas Hamzanwadi berusahan melakukan yang terbaik untuk pemenuhan kebutuhan Pendidikan bagi penyandang Disabilitas.