PLD Universitas Hamzanwadi Tandatangani Kerjasama dengan Gugus di Kecamatan Selong
Universitas Hamzanwadi melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gugus di Kecamatan Selong, Senin (29/1/2024) di Ruang Rapat Rektorat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk tindaklanjut dan komitmen dari kolaborasi PLD dan Dinas Pendidikan Kab Lombok Timur," ujar
Wakil Rektor 1 bapak Dr. Abdullah Muzakar, M.Si.
Tujuan penandatanganan MoU ini guna meningkatkan kerja sama dalam mendukung pendidikan inklusif di Lombok Timur. Melalui Mou ini, diharapkan gugus di wilayah Selong akan menjadi contoh di wilayah lain dalam layanan siswa disabilitas.
"Agenda penandatanganan MoU ini merupakan salah satu program PLD, bahwa kita semua memiliki hak yang sama, memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas," paparnya.
Menurutnya, semua orang memiliki hak yang sama dengan penyandang disabilitas, mereka berbeda bukan berarti ingin dibantu, namun setidaknya kita harus menghotmati dan memahami mereka, berikan mereka keramahan dan akses, maka mereka akan mandiri di satuan pendidikan.
Sementara Kasi Kurikulum SD Dikbud Hairirrozak Hanafi berarap PLD dan Dinas terus berjuang bersama dalam memberikan layanan yang terbaik dan mencetak guru-guru unggual dalam penanganan siswa disabilitas.
Kedepannya, hasil dari pelaksanaan kerjasama ini diharapkan mampu menjadi wadah dalam proses impelementasi pendidikan inklusif di Lombok timur serta sebagai wadah praktik bagi seluruh relawan PLD untuk terus berkembang dan mendampingi siswa/siswi disabilitas menuju education for all.
Penandatangan ini dihadiri Wakil Rektor 1 Universitas Hamzanwadi, Project Manager Inovasi NTB, Kasi Kurikulum SD DIKBUD LOTIM, Kepala UPTD Selong, serta Ketua Gugus Kecamatan Selong dan sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Selong.