Refleksi 6, Universitas Hamzanwadi Libatkan Stakeholder Pendidikan
Universitas Hamzanwadi sebagai mitra INOVASI melaksanakan salah satu program yakni kegitan Refleksi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Literasi Dasar dan Pendidikan Inklusif yang ke 6, dalam kegiatan ini melibatkan stakeholder Pendidikan di antaranya 9 pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama Lombok Timur, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Kasi Kurikulum Kementerian Agama Lombok Timur, Kanit Kecamatan Jerowaru, Kanit Kecamatan Selong, 6 Pendamping, dan Tim Hibah INOVASI Universitas Hamzanwadi, Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa (15/08/2023) di Aula Pertemuan Rasbani Selong Lombok Timur.
Dalam kegiatan Refleksi pengawas memberikan informasi keterlaksanaan pendampingan ke 6, di antaranya dari segi kendala beberapa pengawas mengalami kendala waktu pelaksanaan pendampingan, karena terbentur dengan banyaknya kegiatan di sekolah, dan temuan yang lain seperti dalam pelaksanaan IKM dan penerapan pembelajaran berdiferensiasi guru harus terus menerus diberikan motivasi, di sekolah kekurangan bahan bacaan yang sesuai dengan level kemampuan siswa, di satu sekolah dampingan masih menemukan guru yang seringkali tidak ada persiapan mengajar. Selain beberapa kendala yang diinformasikan, pengawas juga menyampaikan kemajuan dari siswa yang memiliki kesulitan fungsional belajar di antaranya salah satu siswa yang memiliki kemampuan fokus 3-4 menit, selalu meninggalkan kelas, setelah guru menerapkan pembelajaran yang melibatkan kemampuan motorik kasarnya, siswa tidak keluar kelas lagi dan mengikuti pembelajaran di kelas dengan teman lainnya.
Berdasarkan informasi-informasi yang disampaikan pengawas, IKM memiliki peran penting dalam peningkatan mutu Pendidikan, sehingga Kurikulum Merdeka ini sebaiknya diimplementasikan oleh sekolah-sekolah yang lain, dan perlu mendapat dukungan dari pemerintah Dikbud, Kemenag, dan stakeholder lainnya.
Dalam kegiatan ini Kasi Kurikulum Kementerian Agama Lombok Timur Bapak Suaeb menyampaikan bentuk dukungan yang akan diberikan pada program IKM yaitu untuk penguatan IKM, Kemenag akan membuat surat penugasan dari Penmad kepada seluruh Pengawas di Penmad untuk menegaskan semua madrasah menerapkan Kurikulum Merdeka, dan terkait pendanaan untuk penguatan IKM akan dianggarkan dari dana BOS 20% dalam anggaran peningkatan mutu Pendidikan. Harapannya Kurikulum Merdeka diimplementasikan secara merata khususnya di Lombok Timur untuk peningkatan mutu Pendidikan.