Universitas Hamzanwadi Lakukan Kegiatan Refleksi ke 3
Setelah pekan lalu melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dan guru tentang unit 3 "Inklusifitas dalam Pembelajaran Berdiferensiasi”, pada hari Senin (05/06/2023) dilakukan kegiatan refleksi ke-3 di Yayasan Harapan Keluarga Nusantara Kecamatan Selong.
Kegiatan refleksi dilakukan untuk menggali informasi atas ketercapaian maupun hambatan yang ditemukan oleh pengawas dan pendamping pada saat melakukan pendampingan di sekolah, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Rektor 1 Universitas Hamzanwadi bapak Muzakar, dalam pengantarnya mengatakan “dalam kegiatan refleksi ini hal-hal yang menjadi temuan dan akar masalah bisa disampaikan, agar masalah segera bisa diperbaiki dan bisa menjadi praktik baik yang sudah dilakukan dan dapat berimbas ke lembaga lembaga sekolah yang lain”, sebut Muzakar.
Kegiatan refleksi merupakan salah satu rangkaian kegiatan Universitas Hamzanwadi sebagai mitra dari INOVASI. Melalui kegiatan refleksi pengawas yang melakukan pendampingan di sekolah sasaran menyampaikan temuan dan kendala yang dilakukan selama melakukan pendampingan. Beberapa temuan dan kendala yang disampaikan oleh pengawas pada saat melakukan pendampingan di antaranya, antusias guru sangat luar biasa, dilihat dari wawasan guru semakin luas tentang pendidikan iknlusif namun setelah melakukan pendampingan unit 3 pengawas belum bisa langsung melakukan pendampingan terkait implementasi Program Pembelajaran Individual (PPI) karena berkenaan dengan kegiatan asesmen sekolah dan Ujian Nasional. Pengawas berkomitmen bahwa program mitra Universitas Hamzanwadi dengan INOVASI pasti akan terlaksana, namun yang menjadi kekhawatiran adalah perlu dipikirkan pola keberlanjutan program, untuk mencapai pola keberlanjutan program kita membutuhkan komitmen bersama, terutama dalam pengadaan Guru Pendamping Khusus (GPK) sebagai salah satu sarana yang harus dipenuhi untuk menunjang kelancaran pendidikan inklusif di sekolah, ungkap bapak Jamaluddin.
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah untuk menunjang ketercapaian pendidikan inklusif membutuhkan pendanaan, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Lombok Timur “untuk intervensi pola pembiayaan untuk anak-anak inklusif sudah ada di dapodik, di regulasi pemerintah sudah ada kebijakan Guru Pendamping Khusus di setiap sekolah, dengan adanya keberlanjutan program semoga ini bukan hanya sekedar regulasi, tapi sudah bisa dilaksanakan dalam pengadaan Guru Pendamping Khusus”, sebut Hairurrazaq Hanafi