Universitas Hamzanwadi Libatkan Stakeholder Pendidikan dalam Pembahasan Kebijakan IKM Literasi Dasar dan Pendidikan Inklusif
Universitas Hamzanwadi sudah banyak melakukan kegiatan tentang Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Literasi Dasar dan Pendidikan Inklusif yang merupakan program mitra Universitas Hamzanwadi dengan INOVASI. Harapan dari banyak pihak adalah program terus berkelanjutan, karena itu dilakukan kegiatan pembahasan kebijakan untuk mendukung keberlanjutan IKM Literasi Dasar dan Pendidikan Inklusif pada hari Senin (12/6/2023) di Yayasan Harapan Keluarga Nusantara Lombok Timur dengan jumlah peserta yang hadir 26 (L:20/P:6), mereka terdiri dari unsur PPK Lombok Timur, Lurah, Gerkatin, Lidi Foundation, BGP NTB, BPMP NTB, Dinas Dikbud, Bapeda, BPMD Lombok Timur, DP3AKAB Lombok Timur, Kemenag, Tim Hibah Universitas Hamzanwadi.
Dalam kegiatan ini Wakil Rektor menyempatkan hadir dan membuka acara, dalam pengantarnya Wakil Rektor menyampaikan kegiatan ini adalah wadah mempertemukan semua stakeholder pendidikan dalam rangka mempersiapkan kontinuitas program IKM Liteasi Dasar dan Pendidikan Inklusif. “Hal-hal mendasar yang perlu kita diskusikan adalah bagaimana menghadapi kenyataan pada selesainya program, apakah dengan selesainya program akan memiliki dampak perubahan. Karena itu kita perlu merumuskan kebijakan secara bersama-sama agar kita bisa merencanakan keberlanjutan program, dapat merasionalisasi tugas dan mengawal keberlangsungan program” sebut Abdullah Muzakar.
Lebih lanjut Kabid Dikdas mengungkapkan “Kita berharap program ini terus berlanjut, melihat anak-anak berkebutuhan khusus pendidikannya diakomodir Sekolah Luar Biasa (SLB), sedangkan persentase keberadaan SLB masih belum banyak tidak berbanding lurus dengan jumlah anak yang berkebutuhan khusus, sehingga aturan pemerintah semua sekolah harus menerima anak dalam kondisi apapun, namun yang menjadi kendala adalah kemampuan guru dalam menangani anak berkebutuhan khusus belum memadai, sehingga diharapkan program ini terus berlanjut bekerja sama dengan Universitas Hamzanwadi, yang nantinya Pusat Layanan Disabilitas Universitas Hamzanwadi bisa menerjunkan relawan untuk membantu melakukan pendampingan pembelajaran untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus” sebut Hairurrazaq Hanafi.
Pendidikan inklusif memang menjadi isu yang tidak bisa dikesampingkan, sekolah harus menyediakan lingkungan yang nyaman untuk anak sehingga anak merasa aman, ini merupakan pondasi pendidikan inklusif yang harus dipenuhi. Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan harus memastikan tidak adanya perundungan di sekolah. Bapak Suharianto dari BGP NTB mengatakan “Terkait Pendidikan Inklusif, tingkat perundungan di satuan pendidikan masih perlu diperhatikan”, lebih lanjut Bapak Taqiyudin dari BPMP mengatakan “Terkait Pendidikan Inklusif, di Pusat ada PDM untuk Pendidikan Khusus, agar Pendidikan Khusus ini mendapat perhatian, artinya agar bisa menjadi konsen bersama untuk dikembangkan”. Berdasarkan keharusan yang harus dipenuhi untuk mencapai Pendidikan yang Inklusif harus dilakukan pemetaan sekolah “Pengkondisian sekolah harus dilakukan, harus dilakukan pemetaan yang berkaitan dengan penyediaan SDM yaitu membekali guru dengan kemampuan menghadapi anak berkebutuhan khusus dan menciptakan lingkungan sekolah ramah anak” ungkap Kharul Fathi dari Bapeda.